
"Penertiban ini dilakukan sebagai upaya nyata dari Pemprov DKI yang ingin menata kawasan Kota Tua," kata Camat Tamansari Imron kepada Kompas.com, Selasa (27/11/2012).
Imron menambahkan, sebelum penertiban dilakukan, aparat kecamatan telah melakukan sosialisasi dengan menyebarkan selebaran kepada para PKL di sekitar Kota Tua. Sekitar 500 PKL akan direlokasi ke tujuh pasar di sekitar Tamansari, Jakarta Barat.
Imron mengatakan, berdasarkan pendataan oleh kelurahan, ada 495 PKL yang akan direlokasi ke tujuh pasar. Pasar Palapa bisa menampung 74 kios, Pasar Glodok dengan 100 kios, Pasar Mangga Besar dengan 265 kios, Pasar Pecah Kulit dengan 25 kios, dan Pasar Gang Kelinci dengan 31 kios. Ketujuh pasar itulah yang akan menampung PKL di sekitar area Museum Fatahillah.
Pemindahan PKL ini merupakan wujud penataan kawasan Kota Tua sebagaimana diarahkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Basuki merencanakan kawasan tersebut didesain sebagai kawasan hiburan menengah ke atas. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan menggelontorkan uang sebesar Rp 150 miliar pada 2014.
Posting Komentar